Lasrun dan Aries Gantikan Anggota KPU Bengkulu Yang Menjadi Anggota Bawaslu Provinsi
Jakarta, kpu.go.id- Lasrun Situmeang, S.Sos dan Aries Munandar, AP., S.Sos dilantik sebagai anggota KPU Pengganti Antar Waktu (PAW) Provinsi Bengkulu, menggantikan anggota KPU yang kini menjadi anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu. Ketua KPU, Husni Kamil Manik, melantik keduanya di Gedung KPU, Jl. Imam Bonjol No. 29, Jakarta, Minggu (23/12).
Dua anggota KPU yang digantikan oleh Lasrun dan Aries adalah Persadaan Harahap dan Sa’adah Mardiyati. Persadaan dan Sa’adah saat ini telah resmi menjadi anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu.
Pengangkatan Lasrun Situmeang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 199/Kpts/KPU/TAHUN 2012 tertanggal 2 November 2012, sedangkan pengangkatan Aries Munandar dalam SK KPU Nomor 217/Kpts/KPU/TAHUN 2012 tertanggal 21 Desember 2012.
Ketua KPU dalam kesempatan itu mengingatkan kembali tentang unsur-unsur pokok pendukung keberhasilan pemilu dan fungsi-fungsi penyelenggara pemilu yang universal.
“Pemilu merupakan kegiatan berskala besar yang memakan biaya besar, melibatkan banyak personil, dan jadwal waktu yang sangat ketat. Keberhasilannya sangat tergantung pada persiapan dan perencanaan yang baik. Karena itu, dalam menjalankan tugas agar senantiasa berpegang teguh pada peraturan perundangan dan kode etik pemilu. Jagalah selalu kemandirian KPU,” pesan Husni.
Lanjut Husni, KPU telah melaksanakan beberapa tahapan, dan saat ini sedang menyelesaikan proses verifikasi parpol peserta pemilu 2014. Pada setiap tahapan itu, dinamika perubahan berkembang sangat cepat. Karena itu, ia meminta kepada Lasrun dan Aries untuk melakukan pembelajaran secara komprehensif sebagai bahan masukan dalam merumuskan langkah-langkah perbaikan.
“Paculah kinerja dan segera lakukan konsolidasi internal, sehingga kegiatan yang akan dilaksanakan dapat berjalan sinergis di lingkungan KPU Provinsi Bengkulu,” pungkas Husni. (dd/red. FOTO KPU/dosen/hupmas)
Tweet